RAKOR DPB PERIODE MARET 2021

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau kembali melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau pada hari Selasa (30/03/2021) siang.

Kegiatan yang dilangsungkan secara Virtual Confference ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto bersama dengan Komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau serta pejabat dilingkungan KPU Kabupaten Sanggau, dihadiri Bawaslu Kabupaten Sanggau, Dinas Instansi terkait dan Perwakilan Partai Politik.

Sebelum membacakan Berita Acara, pimpinan rapat terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada peserta yang hadir untuk memberikan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Maret 2021 ini. Berbagai masukan dan saran diterima oleh pimpinan rapat dan akan menjadi pertimbangan untuk perbaikan DPB kedepannya.

Pada kesempatan tersebut dipaparkan juga perkembangan Updating Data Pemilih di Kabupaten Sanggau oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Suwindari. Dalam penyampaiannya Suwindari memaparkan perubahan jumlah Data Pemilih sebagai berikut, untuk bulan Maret 2021 jumlah pemilih sebanyak 334.821 pemilih dengan rincian 173.867 pemilih laki-laki dan 160.954 pemilih perempuan, yang tersebar di 15 Kecamatan. Sedangkan pemilih baru sebanyak 711 pemilih dan sebanyak 196 Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang tersebar di 15 Kecamatan serta sebanyak 1055 pemilih mengalami perbaikan data.

Hasil Rakor ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Nomor  21/PL.02.1-BA/6103/KPU-KAB /III/ 2021  | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 71 Kali.