Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc Pemilihan Tahun 2024
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id I Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin didampingi Kasubbag Hukum dan SDM Franky Gilbert Nainggolan menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada badan ad hoc penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2024, Jumat (21/03/2025), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sanggau.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023 tentang pedoman Teknis Pemberian Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja bagi Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. I Hupmas KPU Sanggau