PENYERAHAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU 2019
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kabupaten Sanggau menyerahkaan Alat Peraga Kampanye (APK) Fasilitasi KPU Kabupaten Sanggau kepada Peserta pemilu, Jumat (09/11/2018). Acara yang berlangsung di ruang Rapat KPU Kabupaten Sanggau ini, dihadiri perwakilan peserta pemilu dari team kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik Peserta Pemilu, Pelaksana Kampanye Calon DPD Jawa Timur, Polresta Blitar, serta Bawaslu Kabupaten Sanggau.
Hamka Surkati yang mewakili Komisioner KPU Sanggau menyatakan bahwa yang diserahkan hari ini adalah seluruh APK yang difasilitasi KPU “ Alhamdulillah, alat peraga kampanye yang kita tunggu-tunggu akhirnya sudah selesai kita cetak dan siap untuk dipasang.”
Hamka menghimbau bahwa APK yang telah dicetak tersebut, dipasang ditempat-tempat yang tidak dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye sesuai Peraturan Bupati Sanggau. Disamping itu diharapkan pemasangannya juga tetap mempertimbangkan estetika dan keamanan pengguna jalan.
Dalam penyerahan kemarin, beberapa partai maupun Calon Anggota DPD Kalbar belum mengambil APK yang telah difasilitasi pencetakannya oleh KPU Kabupaten Sanggau. | Hupmas KPU Sanggau