Pelantikan PPK Pemilu 2019

Sanggau, kab-sangga.kpu.go.id | Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Sekundus Ritih melantik dan mengambil sumpah anggota PPK Pemilihan Umum Tahun 2019 di aula Kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, Selasa (05/03/2018).

Anggota PPK yang dilantik sebanyak 45 orang dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sanggau. Menurut Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 jumlah anggota PPK untuk masing – masing kecamatan adalah 3 orang. 45 orang anggota PPK terpilih ini adalah yang dinyatakan lulus seleksi oleh KPU Kabupaten Sanggau.

Pada kesempatan itu tampak hadir seluruh komisioner KPU Kabupaten Sanggau, Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau, para rohaniawan serta undangan lainnya. Para anggota PPK yang terpilih diambil sumpahnya dengan dipandu oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau didampingi para rohaniwan dari 3 agama (Islam, Katolik dan Protestan)

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Sanggau menyampaikan beberapa hal penting yang harus dilakukan bagi para anggota PPK yang dilantik, diantaranya adalah tentang konsolidasi, koordinasi dan konsultasi. “saya minta kepada para anggota PPK yang baru dilantik, untuk dapat segera beradaptasi dan konsolidasi satu sama lain, karena saat ini anggota PPK yang tadinya 5 orang menjadi 3 orang, kemudian juga untuk selalu berkoordinasi dengan sekretariatnya, karena saat ini juga kita sedang menghadapi tahapan pemilihan serentak tahun 2018, selanjutnya untuk selalu berkonsultasi, baik dengan KPU kabupaten karena kita sifatnya hirarkis atau dengan pemerintah daerah, kemudian segera membentuk PPS untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2019 diwilayahnya masing-masing.” tegas Sekundus.

Sekundus juga menegaskan agar segera mempelajari aturan-aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu yang saat ini beririsan tahapannya dengan pemilihan serentak 2018. “sekarang kita melayani 2 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati serta 3 pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur, kedepan kita melayani partai politik dan caleg-calegnya serta calon Presiden dan Wakil Presiden beserta tim kampanyenya” terangnya.

Anggota PPK juga diminta untuk menjunjung tinggi asas penyelenggara Pemilu terutama asas netralitas dan profesionalitas. Sekundus juga minta agar pakta integritas yang baru saja dibacakan diharapkan dapat diimplentasikan dan diterapkan. “Penting bagi kita sebagai penyelenggara Pemilu untuk mentaati asas dan kode etik penyelenggara Pemilu” tutupnya.

Selesai acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, para anggoat PPK langsung mengikuti Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau, serta mendapat arahan dari Komsioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi organisasi, SDM dan Parmas Drs.H. Gusti Darmuddin. Para peserta nampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 499 Kali.