KPU Sanggau Sampaikan Usulan Pengangkatan Paslon Terpilih Kepada DPRD

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id I KPU Kabupaten Sanggau menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau, Jumat (10/01/2024) pagi bertempat di ruang kerja pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau.

Rombongan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto didampingi anggota KPU Sanggau Edy Rahmansana, Suwindari, Muhammad Ikhsan dan Juhari beserta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin dan Kasubbag Tekmas Utin Octarianti dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Robby Sugianto.

Turut hadir Sekretaris DPRD Kabupaten Sanggau dan Bawaslu Kabupaten Sanggau.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan, penyampaian usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari sejak ditetapkannya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. I Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 244 Kali.