KPU Sanggau Menyelesaikan Litmin Dan Verfak Kegandaan KTA
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Sanggau telah selesai melaksanakan verifikasi kegandaan antar partai politik (parpol) dan telah mendapatkan laporan dari tim verifikator pada Selasa (14/11/2017) kemarin. Dengan laporan tersebut maka KPU telah mengantongi data-data anggota parpol yang ganda dan pernyataan dari yang bersangkutan tentang parpol mana yang dipilih.
Anggota KPU Sanggau Divisi Hukum dan Pengawasn, Martinus Sumarto mengatakan dengan selesainya verifikasi ini, langkah selanjutnya adalah menyerahkan hasil penelitian administrasi berkas parpol secara keseluruhan kepada parpol untuk di perbaiki. Berkas hasil penelitan ini adalah dasar bagi parpol untuk melakukan perbaikan.
“Kita telah selesai melakukan penelitian administrasi terhadap berkas parpol. Dalam penelitian tersebut kami menemukan data anggota parpol yang ganda. Artinya terdapat satu orang yang menjadi anggota dalam 2 sampai 3 parpol. Lalu kegandaan itu kami verifikasi kepada yang bersangkutan. Selasa kemarin kami telah mendapatkan laporan akhir pelaksanaan verifikasi tersebut yang telah kami mulai dari tanggal 1 November yang lalu. Selanjutnya kami akan menyerahkan berita acara hasil penelitan tersebut sesuai dengan jadwal tahapan yang ada. Rencananya pada Kamis (16/11/2017) besok”, jelas Sumarto.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan pemilu, penelitan administrasi berkas parpol dilaksanakan dari tanggal 17 Oktober sampai dengan 15 November 2017. Sedangkan Penyerahan kepada parpol yaitu dari tanggal 16 sampai dengan 17 November 2017. | Hupmas KPU Sanggau