KPU Sanggau Laksanakan Tes Wawancara Calon Anggota PPK Pemilu 2024
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Sebanyak 191 Calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi wawancara, yang berlangsung dari 11 hingga 13 Desember 2022 di aula Borneo Hotel Meldy Sanggau.
Pada hari pertama Minggu 11 Desember 2022 peserta seleksi wawancara adalah kecamatan Tayan Hilir, kecamatan Toba dan Kecamatan Meliau dimulai pukul 13.30 WIB. Hari kedua peserta seleksi wawancara adalah kecamatan Tayan Hulu, Kecamatan Mukok, Kecamatan Balai, Kecamatan Bonti, Kecamatan Sekayam, Kecamatan Jangkang dan Kecamatan Kapuas dimulai pukul 08.00 WIB. Sedangkan hari ketiga peserta seleksi wawancara adalah kecamatan Parindu, Kecamatan Kembayan, Kecamatan Beduai, Kecamatan Entikong, dan Kecamatan Noyan dimulai pukul 08.00 WIB.
Sesuai jadwal tahapan pembentukan PPK Pemilu 2024, tanggal 13 Desember 2022 merupakan batas akhir pelaksanaan seleksi wawancara. Sehingga dengan demikian KPU Kabupaten Sanggau telah melaksanakan seleksi wawancara untuk 15 kecamatan. Selanjutnya KPU Kabupaten Sanggau akan menetapkan dan mengumumkan nama-nama calon Anggota PPK untuk Pemilu 2024, mulai tanggal 14 s.d 16 Desember 2022. | Hupmas KPU Sanggau