KPU Sanggau Laksanakan Rakor DPB Triwulan III Tahun 2021
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | KPU Kab Sanggau pada hari Kamis (30/09/2021) siang, bertempat di aula Rapat Kantor KPU Kabupaten Sanggu Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Bulan September Tahun 2021 dan Reakpitulasi DPB Periode Triwulan III Tahun 2021.
Rakor diselenggarakan melalui tatap muka ditengah pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kab Sanggau beserta jajaran, Ketua dan Komisioner BAWASLU Kab Sanggau, Dinas Dukcapil Kabupaten Sanggau, Badan Kesbangpol Kabupaten Sanggau, Kodim 1204 Sanggau, Polres Sanggau, Dinas Sosial dan P3AKB Kabupaten Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau dan perwakilan Partai Politik.
Dalam Rakor tersebut dibacakan Berita Acara penetapan DPB bulan September 2021 oleh Komisioner KPU Kabupaten Sanggau Divisi Perencanaan, Data dan informasi Suwindari, yaitu sebagai berikut, jumlah DPB bulan September 2021 sebanyak 339.305 (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus lima) pemilih dengan rincian 175.963 (seratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh tiga) pemilih laki-laki dan 163.342 (seratus enam puluh tiga ribu tiga ratus empat puluh dua) pemilih perempuan. Rakor ini juga menetapkan jumlah pemilih baru sebanyak 770 (tujuh ratus tujuh puluh) pemilih dengan rincian 353 (tiga ratus lima puluh tiga) pemilih laki-laki dan 417 (empat ratus tujuh belas) pemilih perempuan. Sedangkan sebanyak 102 (seratus dua) pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dengan rincian 34 (tiga puluh empat) pemilih laki-laki dan 68 (enam puluh delapan) pemilih perempuan.
Berbagai masukan, saran dan tanggapan direspon dengan baik oleh KPU Kabupaten Sanggau, untuk perbaikan daftar pemilih berkelanjutan periode berikutnya | Humas KPU Sanggau