KPU Sanggau Gelar Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id I KPU Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di gedung Balai Betomu Sanggau, Senin (23/09/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau Muhammad Ikhsan, Edy Rahmansana, Juhari dan Suwindari bersama Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin memimpin jalannya rapat pleno yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut.
Berdasarkan pengundian tersebut, KPU Kabupaten Sanggau menetapkan Nomor Urut 1: Drs. Yohanes Ontot, M.Si. dan Susana Herpena, S.Sos, Nomor Urut 2: Ir. H. John Hendri, M.Si. dan Usman, S.Sos., M.Si, Nomor Urut 3: Yansen Akun Effendy, S.H., M.Si., M.H. dan Andreas Sisen, S.Hut. seperti tertuang pada Berita Acara Nomor 204/PL.02.3-BA/6103/2/2024.
Turut hadir Pj. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H. beserta unsur Forkompimda, pimpinan DPRD Kabupaten Sanggau, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sanggau, pimpinan Instansi vertikal, Camat se Kabupaten Sanggau, pengurus APDESI se Kabupaten Sanggau, Bawaslu Kabupaten Sanggau, PPK se Kabupaten Sanggau, serta jajaran Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 yang mengusulkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. I Hupmas KPU Sanggau