KPU Gelar Sosialisasi Pendaftaran, Penelitian dan Verifikasi dengan Partai Politik

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melakukan sosialisasi pendaftaran, penelitian administrasi, dan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019. Sosialisasi dilakukan di Aula Mahoni Hotel Meldy Sanggau, Senin (02/10) dengan dihadiri 15 partai politik. Masing-masing 12 partai politik yang ikut pemilu 2014 ditambah empat partai baru masing-masing Partai Perindo, PSI, PIKA, dan Berkarya.

Sedangkan 12 parpol lama yaitu Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), dan PKP Indonesia (PKPI).

Selain Parpol, kegiatan ini dihadiri oleh Panwaslu Kabupaten Sanggau, Perwakilan Pemerintah Daerah, Pihak Kepolisian dan TNI serta undangan lainnya.

Sosialisasi dibuka Ketua KPU Sanggau, Sekundus Ritih didamping komisioner lainnya. “Hari ini sosialisasi verifikasi untuk seluruh pengurus partai politik dii tingkatan Kabupaten Sanggau. Sosialisasi ini meliputi fase pendaftaran, penelitian administrasi dan verifikasi fatual,” terang Sekundus, saat membuka acara sosialisasi secara resmi.

Selanjutnya, secara umum tahapan dan program pemilu legislatif dan presiden disampaikan Komisioner KPU Sanggau divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hamka Surkati sedangkan mengenai pendaftaran, penelitian administrasi dan metode verifikasi faktual disampaikan Komisioner KPU Sanggau divisi hukum Martinus Sumarto.

Berikut tahapan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019: Pengumuman dan Pengambilan Formulir yaitu 1-3 Oktober 2017; Pendaftaran Partai Politik dan Penerimaan Kelengkapan Dokumen Persyaratatan 3-16 Oktober 2017 sekaligus penyerahan dokumen harkcopy berupa salinan KTA, KTP elektonik/surat keterangan oleh parpol kepada KPU Kabupaten Sanggau. Tahap selanjutnya, verifikasi administrasi 7-15 Oktober 2017; pemberitahuan hasil verifikasi administrasi 16-17 November 2017; Perbaikan Administrasi 18 November-1 Desember 2017;

Verifikasi Administrasi Hasil Perbaikan 2-11 Desember 2017; Pemberitahuan Hasil Perbaikan 12-15 Desember 2017; verifikasi Faktual Kepengurusan Pusat dan Provinsi 15-21 Desember 2017.

Dari acara sosialisasi dikethui semua parpol baik yang lama maupun yang baru sudah menyerahkan berkas pendaftaran seperti surat keputusan kepengurusan, alamat domisili kantor, termasuk salinan tanda anggota partai politik dan KTP elektonik peserta. Tak lupa dalam kesempatan ini, KPU Kabupaten Sanggau meminta kalangan partai politik untuk membentuk Penghubung/LO dan operator. Pembentukan ini, kata Sekundus, untuk mempermudah akses komunikasi dengan kalangan partai politik ke depan. “Ini tonggak awal dari tahapan pileg dan pilpres, ke depan masih banyak tahapan yang harus dilalui sehingga dibutuhkan seorang penghubung,” ujarnya.

Kemudian tahapan selanjutnya verifikasi Faktual kepengurusan Kabupaten/Kota: 15 Desember 2017-4 Januari 2018; pemberitahuan Verifikasi Faktual Pusat dan Provinsi 22-23 Desember 2017; Pemberitahuan Verifikasi Faktual Kabupaten/Kota 4-6 Januari 2018; Perbaikan Verifikasi di Pusat dan Provinsi 24-26 Desember 2017; Perbaikan Verifikasi Kabupaten/Kota: 7-20 Januari 2018; Verifikasi Faktual Hasil Perbaikan Pusat dan Provinsi 29-31 Desember 2017; Verifikasi Faktual Hasil Perbaikan Kabupaten/Kota 21 Januari – 03 Februari. Lalu tahapan penyusunan Berita Acara Hasil Perbaikan (Pusat): 1-3 Januari 2018 Penyusunan Berita Acara Hasil Perbaikan (Provinsi) 1-3 Januari 2018;

Penyusunan Berita Acara Hasil Perbaikan (Kabupaten/Kota 4-5 Februari 2019; Rekapitulasi Hasil Verifikasi Kabupaten/Kota 8-11 Februari 2018;

Selanjutnya, Penyampaian Hasil Rekapitulasi Kepada KPU Provinsi 6-7 Februari 2018; Penyampaian Hasil Rekapitulasi Kepada KPU Provinsi (Kabupaten/Kota) 12-14 Februari 2018; Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual dan Penetapan Parpol 15-17 Februari 2018;

Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu 2019 18-20 Februari 2018; Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol 18 Februari 2018; dan Penyelesaian Sengketa TUN: 17-20 Februari 2018. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 781 Kali.