Hari ke-13, Lima Parpol Ajukan Nama Bacalon DPRD

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Memasuki hari-13 pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau oleh partai politik tingkat Kabupaten Sanggau, lima parpol ajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sabtu (12/05/2023).

Tepat pukul 13.00 WIB Partai Gerindra tiba di kantor KPU Kabupaten Sanggau dipimpin oleh etua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sanggau Robby Sugianto, SE didampingi Sekretaris Akmal, SE dan Wakil Ketua Agustini Rahmadani, A.Ma.

Selanjutnya pada pukul 14.00 Wib Partai Kebangkitan Bangsa tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau dimpimpin oleh etua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Sanggau Dra. Utin Sri Ayu Supadmi didampingi Sekretaris Abang lndra dan Wakil Ketua Zainuri, SH.

Pada pukul 15.00 WIB Partai Demokrat tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sanggau Usman, S.Sos., M.Si didampingi Sekretaris Leonardo Agustono Hamanangan Silalahi, SH., MH dan Ketua Bapilu Yulius Tehau, SP.

Partai selanjutnya yang tiba di Kantor KPU Kabupaten Sanggau adalah Partai Perindo, Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Sanggau Adiung,S.IP didampingi Sekretaris Khironoto, ST dan Bendahara Yakup Akiong, S.Pd pada pukul 15.30 WIB.

Kemudian disusul oleh Partai Solidaritas Indonesia, Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Kabupaten Sanggau Angga Ashari didampingi Sekretaris Windarto dan Wakil Ketua Edi Chandra yang tiba pada pukul 15.45 WIB.

Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Edy Rahmansana, Suwindari dan Vinsensius serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Sanggau.

Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lengkap dan benar dengan satus pengajuan diterima. Selanjutnya dokumen pengajuan akan dilakukan verifikasi administrasi. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 884 Kali.