Hari ke-11, Dua Parpol Ajukan Nama Bacalon DPRD

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Memasuki hari-11pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau oleh partai politik tingkat Kabupaten Sanggau, dua parpol ajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP dan Partai Nasdem.

Tepat pukul 10.00 WIB Partai PDI Perjuangan tiba di kantor KPU Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau Paolus Hadi, S.IP., M.Si didampingi Sekretaris Jumadi, S.Sos dan Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kebangsaan Urbanus, S.Sos yang mewakili bendahara partai.

Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB KPU Kabupaten Sanggau menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Partai Nasdem dipimp[in oleh Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sanggau Andreas Herwan Susilo, SE didampingi Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Kalbar/Korwil Sanggau-Sekadau Fransiskus Suwondo, SE dan Bendahara Yuvenalis Krismono, SE., M.Si.

Delegasi Partai diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Sanggau Martinus Sumarto, Anggota KPU Kabupaten Sanggau Iis Supianto, Edy Rahmansana, Suwindari dan Vinsensius serta Sekretaris KPU Kabupaten Sanggau Andi Hasanuddin disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Sanggau bertempat di aula kantor KPU Kabupaten Sanggau.

Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sanggau untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 dari Partai PDI Perjuangan dan Partai Nasdem dinyatakan lengkap dan benar dengan satus pengajuan diterima. Selanjutnya dokumen pengajuan akan dilakukan verifikasi administrasi. | Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 822 Kali.