Coklit Terbatas: Memastikan Data Pemilih Tetap Akurat dan Mutakhir

Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id I Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir, meskipun dilaksanakan dalam keterbatasan anggaran. Coktas berlangsung pada hari Selasa 26 Agustus 2025 dengan melibatkan jajaran internal pegawai KPU Kabupaten Sanggau, dengan mendatangi langsung ke alamat pemilih yang terlebih dahulu berkoordinasi dengan perangkat Desa/Kelurahan.

Coktas kali ini difokuskan pada pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat. Data hasil Coktas akan menjadi bahan perbaikan PDPB Triwulan III. Proses Coktas ini menargetkan data pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sanggau. Data tersebut mencakup warga yang terindikasi meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Selama pelaksanaan, kegiatan Coktas mendapat pendampingan dan pengawasan ketat dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau. Kehadiran Bawaslu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Data yang telah diperbarui selanjutnya akan diolah dan disinkronkan dengan data kependudukan terbaru sebelum ditetapkan sebagai data pemilih berkelanjutan.

Hupmas KPU Sanggau

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 115 Kali.