5 Orang PNS KPU Sanggau Terima Penghargaan Satya Lancana Karya Satya 10 Tahun
Sanggau, kab-sanggau.kpu.go.id | Bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sanggau Jl. Jend. Sudirman km 9 Bunut Sanggau, dilaksanakan acara penganugerahan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada 5 orang Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau, Senin (01/11/2021) pagi.
Tanda kehormatan ini diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk memperolehnya sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 56/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya lancana Karya Satya. Selain itu penganugerahan tanda kehormatan ini sebagai bentuk penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan pengabdian, dedikasi dan loyalitasnya kepada negara serta menunjukkan kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Dengan adanya penganugerahan Tanda Kehormatan Satya lancana Karya Satya ini diharapkan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau senantiasa meningkatkan dedikasinya dalam bekerja dan berkarya melalui pengabdian yang nyata kepada masyarakat.
Penyerahan penghargaan dialksanakan oleh unsur Pimpinan KPU Kabupaten Sanggau, yang diserahkan kepada masing-masing penerima penghargaan tersebut, yaitu Marlina Susiana yang menjabat sebagai Kasubbag Hukum; Noviandha Satya Nugraha yang menjabat sebagai Kasubbag Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat; Utin Octarianty yang menjabat sebagai Kasubbag Umum;
Radik Febrian yang menjabat sebagai Staf Subbag Program dan Anggaran; dan Eva yang menjabat sebagai Staf Subbag Umum.
Sebagaimana mekanisme yang ada, penganugerahan Tanda Kehormatan Satya lancana Karya Satya ini didasarkan dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1994 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda kehormatan yang penekanannya didasarkan pada lamanya masa kerja serta pengabdian dari Pegawai Negeri Sipil yang Bersangkutan kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan prasyarat utama tidak pernah mendapat saksi atau pernah dijatuhi hukuman, baik sedang maupun berat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh Keluarga Besar KPU Kabupaten Sanggau, mengucapkan selamat kepada Pegawai yang telah menerima penghargaan tersebut. Semoga selalu menjunjung tinggi integeritas sebagai seorang Aaparatur Sipil Negara, serta dapat menjadi suri tauladan bagi pegawai lainnya. | Hupmas KPU Sanggau